Sabtu, 27 September 2014

TUGAS "Etika Profesi Akuntansi"

Etika dalam Tinjauan

a. Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, kebiasaan/adat, akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1988) kata etika memiliki arti sebagai berikut :
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang diabut suatu golongan atau masyarakat.
Berikut ini adalah pengertian etika dari beberapa para ahli :
  1. Menurut K. Bertens >> etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  2. Menurut W. J. S. Poerwadarminto >> etika adalah ilmu pengetahuan tengtang asas-asas akhlak (moral).
  3. Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno >> etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
  4. Menurut Ramali dan Pamuncak >> etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.
  5. Menurut H. A. Mustafa >> etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
b. Prinsip - Prinsip Etika
  1. Prinsip Keadilan yaitu prinsip dengan kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang dengan apa yang semestinya mereka peroleh dan prinsip ini merupakan prinsip yang mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.
  2. Prinsip Kebaikan yaitu prinsip dimana perilaku individu untuk selalu berusaha berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini berhubungan dengan nilai-nilai kemanusian seperti saling menghormati, membantu sesama, kasih sayang, dan sebagainya.
  3. Prinsip Kebebasan yaitu keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan Hak Asasi Manusia, setiap manusia mempunyai hak utnuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
  4. Prinsip Kebenaran merupakan prinsip yang biasa digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. 
  5. Prinsip Keindahan yaitu prinsip dimana segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Misalnya, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampilkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
  6. Prinsip Persamaan yaitu prinsip dimana setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
c. Basis Teori Etika

  1. Etika Teleologi. Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu "telos" yang berarti tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam etika teleologi mempunyai 2 aliran yaitu egoisme etis dan utilitarianisme. Egoisme etis adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri. Sedangkan utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu "utilis" yang berarti bermanfaat, suatu tindakan memiliki arti baik jika memberi manfaat bagi banyak orang (The greatest happiness of the greatest number)
  2. Deontologi. Kata tersebut berasal dari bahasa Yunani yaitu "deon" yang berarti kewajiban. Deontologi menekankan kewajiban untuk bertindak secara baik tanpa mengkaitkan dengan tujuan atas tindakan (jangan mencuri, jangan korupsi) yang tertanam dalam hati manusia secara universal. Menurut Immanuel Kant "Kemauan baik adalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral".
  3. Teori Hak. Pada pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu tindakan. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
  4. Teori Keutamaan (Virtue). Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Misalnya kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
d. Egoism

Egoism merupakan sebuah tindakan tidak adil kepada orang lain. Tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi demi memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism baru menjadi persoalan serius jika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diartikan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang vulgar.

Hal - Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Etika Bisnis

  1. Pengendalian Diri >> Hal ini harus tertanam baik dalam jiwa-jiwa pebisnis sehingga pelaku bisnis tidak akan melakukan tindakan kecurangan dan tidak akan memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Dengan adanya pengendalian diri maka bisnis akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) >> Tanggung jawab merupakan hal terpenting dalam bisnis, sebab tanpa tanggung jawab bisnis tidak akan berjalan dengan lancar, tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan yang diperoleh tidak maksimal, dan para pelanggan akan berkurang. Dengan adanya tanggung jawab maka akan meningkatkan kualitas bisnis dan dapat menghasilkan pengaruh positif bagi masyarakat.