"BAB 7 - PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA"
Sabtu, 18 April 2015
Tugas 5
"BAB 5 - PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN"
1. Jelaskan dengan singkat perbedaan antara patokan akuntansi dan pengungkapan akuntansi. Dari m kedua proses pelaporan tersebut, menurut anda yang manakah yang menjanjikan kemajuan inovatif untuk 10 tahun ke depan ? Mengapa !
Jawab :
- Patokan akuntasi adalah pengukuran hanya sebatas informasi murni yang belum diolah menjadi informasi yang siap digunakan.
- Pengungkapan akutansi adalah standar dan praktik pengungkapan yang dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, Undang-Undang, yang berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor-faktor lainnya.
2. Mengapa perusahaan multinasional bertanggung jawab atas kelompok masyarakat tertentu dari pada kelompok investor tradisional?
Jawab :
Karena perusahaan multinasional dalam pengungkapan akuntansi umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Misalnya di Amerika Serikat, Inggris dan Negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas diantara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Sedangkan dikebanyakan Negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa Negara pasar yang berkembang), kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank secara tradisional menjadi sumber utama pembayaran perusahaan. Bank-bank mendapat banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
3. Apa perbedaan antara pengungkapan sukarela dan pengungkapan yang diperintahkan ? berikan dua penjelasan untuk perbedaan praktik pengungkapan yang diperintahkan oleh manajer !
Jawab :
Perbedaan antara pengungkapan sukarela dan pengungkapan yang diperintahkan
Pengungkapan Sukarela
- Investor di seluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkat, baik di Negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun yang sedang berkembang.
- Dalam laporan terakhir Badan Standar Akuntansi keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
- Manajer memiliki informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini pada masa mendatang yang lebih baik bila dibandingkan dengan pihak eksternal.
- Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa manajer perusahaan sering memiliki dorongan kuat untuk menunda pengungkapan berita negatif, mengelola laporan keuangan untuk lebih menunjukkan wajah positif perusahaan dan menilai lebih kinerja dan prospek keuangan perusahaanya.
- Perlindungan terhadap pemegang saham atau investor berbeda dari satu Negara ke Negara lain.
- Pada umumnya bursa efek dan badan regulator pemerintah mengharuskan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberikan informasi keuangan dan non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik.
- Investor yang memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek sebuah perusahaan. Tempat yang terbukti atas hal ini adalah AS, yang standar pengungkapannya secara umum dipandang paling ketat di dunia.
- Perlindungan pemegang saham di AS itu sangat ketat, sedangkan perlindungan pemegang saham di negara-negara lain kurang mendapat perhatian. Contohnya Cina melarang insider traiding (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan itu hampir tidak ada.
Jawab :
Karena laba merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan, atau laba merupakan kelebihan total pendapatan dibandingkan total bebannya. Sedangkan pendapatan merupakan salah satu unsur laba, yaitu pendapatan adalah aliran masuk atau kenaikan aktiva suatu perusahaan atau penurunan kewajiban yang terjadi dalam suatu periode akuntansi, yang berasal dari aktivitas operasi dalam hal ini penjualan barang yang merupakan unit usaha pokok perusahaan.
5. Apakah yang dimaksud dari pengelolaan perusahaan ? Perusahaan yang terdapat di beberapa Negara diminta untuk mengungkap informasi tentang praktik pengelolaan perusahaan mereka. Mengapa investor dan analis berpendapat jika informasi tersebut sangat berguna ?
Jawab :
Pengelolaan perusahaan adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Diantara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham. Tata kelola perusahaan mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan.
Investor dan analis berpendapat bahwa informasi sangat berguna karena informasi dari laporan keuangan perusahaan sangat bermanfaat bagi investor dan manajemen untuk melakukan ramalan laba dan mengukur kinerja keuangan perusahaan. Ketepatan ramalan laba untuk masing-masing pasar modal dan masing-masing negara berbeda-beda, dan itu dipengaruhi oleh faktor faktor yang berbeda pula diantaranya interval waktu peramalan, besaran perusahaan, umur perusahaan, penjamin emisi, auditor, leverage, premium saham.
Minggu, 08 Maret 2015
Tugas 4 - Akuntansi Internasional
"BAB 4 - AKUNTANSI KOMPARATIF : AMERIKA & ASIA"
Tugas 3 - Akuntansi Internasional
"BAB 3 - AKUNTANSI KOMPARATIF : EROPA"
Jumat, 06 Maret 2015
Tugas 2 - Akuntansi Internasional
"BAB 2 - PERKEMBANGAN & KLASIFIKASI"
Tugas 1 - Akuntansi Internasional
SUDUT PANDANG SEJARAH
- Pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) bermula di negara Italia pada abad ke-14 dan 15. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman, Belanda dan Perancis.
- Inggris Raya, pada tahun 1850-an tumbuh masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun1870-an.
- Model Akuntansi Inggris menyebarluas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris. Model Akuntansi Belanda diekspor ke Indonesia. Akuntansi Perancis menempati polinesia dan wilayah-wilayah Afrika yang ada di bawah pemerintahann Perancis, sedangkan Akuntasni Jerman mempengaruhi Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
- Pada abad ke-20, seiring dengan tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, muncul masalah-masalah akuntansi secara bersamaan. Masalah semakin rumit setelah perang dunia II.
- Di banyak negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional. Untuk mengatasi masalah akuntansi tersebut, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan, dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
- Adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional. Hal ini merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional.
- Pengendalian modal secara nasional yang terjadi terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
- Valuta asing.
- Investasi asing langsung.
- Liberalisasi transaksi.
- Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas).
- Kemajuan dalam teknologi informasi.
Bisnis inlernasional secara
tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini, yang berakar
dari masa lampau, akan terus berlanjut. Tren ekspor dan impor saat ini. Isu
akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah
akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan
Solvay melakukan ekspor sejumlah obal-obatan kepada sebuah importir Brasil dan
mengirimkan tagihan dalam mala uang seal Brasil. Seandainya nital real
mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran,
Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan
menghasilkan euro yang tehib keelt poch soit konyersi setelah devaluasi dibandingkan sebelum
devaluasi. kerugian transaksi tidak langsung seperti itu. Saal ini
bisnis internasional semakin berhubungan dengan inyestasi asing langsung, yang
meliputi sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk
afiliasi yang dimiliki seutuhnya. Jika terlihat jelas adanya bias dari
negara maju terhadap inyestasi asing langsung, meledaknya anus inyestasi
asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun 1990-an menunjukkan
bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini.
INOVASI KEUANGAN
Manajemen risiko telah menjadi
istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Alasannya
tidaklah sulit dicari. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal
yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing, kredit
menjadi hal yang biasa dewasa ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer
keuangan perlu menyadari risiko yang mereka hadapi yang berasal dan volatilitas
tersebut, risiko manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi
manajemen risiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam
teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan kepada pundak orang
lain. Meski demikian, untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan
dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar, yang banyak di
antaranya mungkin berada ribuan mil jauhnya. Tampak jelas adanya ketergantungan
yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang
timbul dari perbedaan pengukuran produk risiko keuangan. Mereka yang memiliki
keahlian manajemen risiko sangat dihargai oleh pasar.
KOMPETISI GLOBAL
Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan
untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu
standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Yang baru
adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional.
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Seiring dengan berlanjutnya tren
global atas konsolidasi industri, serta mengenai merger dan akuisisi
internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya
diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi
memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka
yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian
perusahaan.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang mungkin banyak
menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan
eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan
para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas
dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan
jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun
tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar
domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan
instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren
ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade.
Akuntansi harus memberikan respons
terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan
mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam
lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan
perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem
pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku
ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan
dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya
dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan
keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat
terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas
perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan
kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian
uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi
memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum
domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Mengapa kita harus
mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? jawabannya adalah sama
seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan
dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan
mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja
akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan
pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal
itu terjadi.
Dengan kata lain,
perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan
melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap
lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda
menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa
menghasilkan sistem yang serupa pula.
PASAR EKUITAS EROPA
- Budaya Ekuitas yang Baru di Eropa. Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa adalah bertumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas.
- Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas. Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa.
http://id.scribd.com/doc/38373176/Perkembngan-Dan-Klasifikasi-Akuntansi-Internasional#scribd
https://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/isu-utama-akuntansi-internasional/Rabu, 07 Januari 2015
Tugas 4 - Etika Profesi Akuntansi
1.
Jelaskan tahap pengembangan moral Lawrence
Kohlberg !
Jawab :
Lawrence
Kohlberg menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran
moral dan berkembang secara bertahap. Kohlberg sampai pada pandangannya setelah
20 tahun melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara, anak-anak diberikan
serangkaian cerita dimana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral.
Bagaimana anak-anak dalam penyikapi setiap cerita yang dilakukan oleh
masing-masing tokoh dalam cerita yang disampaikan oleh kohlberg. Berikut ini
adalah salah satu cerita dilema Kohlberg yang paling populer dalam buku Life
Span Development oleh John W. Santrok pada tahun 2002:
Di Eropa seorang perempuan hampir
meninggal akibat sejenis kanker khusus. Ada suatu obat yang menurut dokter
dapat menyelamatkannya. Obat tersebut adalah sejenis radium yang baru-baru ini
ditemukan oleh seorang apoteker di kota yang sama. Biaya membuat obat ini
sangat mahal, tetapi sang apoteker menetapkan harganya sepuluh kali lipat lebih
mahal dari pembuatan obat tersebut. Untuk pembuatan satu dosis kecil obat ia
membayar 200 dolar dan menjualnya 2000 dolar. Suami pasien perempuan, Heinz,
pergi ke setiap orang yang ia kenal untuk meminjam uang, tetapi ia hanya bisa
mengumpulkan 1000 dolar atau hanya setengah dari harga obat tersebut. Ia
memberitahu apoteker bahwa istrinya sedang sakit dan memohon agar apoteker
bersedia menjual obatnya lebih murah atau memperbolehkannya membayar
setengahnya kemudian. Tetapi sang apoteker berkata, “Tidak, aku menemukan obat,
dan aku harus mendapatkan uang dari obat itu.” Heinz menjadi nekat dan
membongkar toko obat itu untuk mencuri obat bagi istrinya.
Cerita ini adalah salah satu dari
sebelas cerita yang dikembangkan oleh Kohlberg untuk menginvestigasi hakekat
pemikiran moral. Setelah membaca cerita, anak-anak menjadi responden menjawab
serangkaian pertanyaan tentang dilema moral. Haruskah Heinz mencuri obat?
Apakah mencuri obat tersebut benar atau salah? Mengapa? Apakah tugas suami
untuk mencuri obat bagi istrinya kalau ia tidak mendapatkannya dengan cara
lain? Apakah apoteker memiliki hak untuk mengenakan harga semahal itu
walaupun tidak ada suatu aturan hukum yang membatasi harga? Mengapa atau
mengapa tidak?
Berdasarkan penalaran di atas
kohlberg kemudian merumuskan tiga tingkat perkembangan moral, yang
masing-masing tahap ditandai oleh dua tahap. Konsep kunci dari teori Kohlberg,
ialah internalisasi, yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang
dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara
internal.
Tingkat Satu: Penalaran Prakonvensional
Penalaran
prakonvensional adalah tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan
moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi
nilai-nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan
hukuman ekternal.
Tahap 1 :
Orientasi hukuman dan ketaatan ialah tahap pertama dalam teori perkembangan
moral Kohlberg. Pada tahap ini perkembangan moral didasarkan atas hukuman.
Anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat.
Tahap 2:
Individualisme dan tujuan adalah tahap kedua dari teori ini. Pada tahap ini
penalaran moral didasarkan pada imbalan dan kepentingan diri sendiri. Anak-anak
taat bila mereka ingin taat dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik
adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang
dianggap menghasilkan hadiah.
Tingkat Dua: Penalaran Konvensional
Penalaran
konvensional adalah tingkat kedua atau tingkat menengah dari teori perkembangan
moral Kohlberg. Internalisasi individu pada tahap ini adalah menengah. Seorang
mentaati standar-standar (internal) tertentu, tetapi mereka tidak mentaati
standar-standar (internal) orang lain, seperti orangtua atau masyarakat.
Tahap 3:
Norma-norma interpersonal, pada tahap ini seseorang menghargai kebenaran,
kepedulian, dan kesetiaan pada orang lain sebagai landasan
pertimbangan-pertimbangan moral. Anak anak sering mengadopsi standar-standar
moral orangtuanya pada tahap ini, sambil mengharapkan dihargai oelh orangtuanya
sebagai seorang perempuan yang baik atau laki-laki yang baik.
Tahap 4:
Moralitas sistem sosial. Pada tahap ini, pertimbangan moral didasarkan
atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.
Tahap Tiga: Penalaran Pascakonvensional
Penalaran
pascakonvensional adalah tingkat tertinggi dari teori perkembangan moral
Kohlberg. Pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak
didasarkan pada standar-standar orang lain. Seorang mengenal tindakan moral
alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan
suatu kode moral pribadi.
Tahap 5:
Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual, pada tahap ini seseorang
mengalami bahwa nilai-nilai dan aturan-aturan adalah bersifat relatif dan bahwa
standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain. Seseorang menyadari hukum
penting bagi masyarakat, tetapi nilai-nilai seperti kebebasan lebih penting
dari pada hukum.
Tahap 6:
Prinsip-prinsip etis universal, pada tahap ini seseorang telah mengembangkan
suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia yang universal. Bila
menghadapi konflik secara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara
hati, walaupun keputusan itu mungkin melibatkan resiko pribadi.
2.
Apa yang menentukan tingkatan intensitas
masalah etika ?
Jawab :
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
- Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
- Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
- Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
- Etika sosial yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
3.
Jelaskan jenis-jenis penyimpangan di tempat
kerja !
Jawab :
Teori Penyimpangan Perilaku Karyawan (Workplace
Deviant Behaviour). Konsep WDB merupakan perilaku sukarela yang secara
signifikan melanggar norma-norma organisasi dan pada akhirnya mengancam kinerja
organisasi, kinerja individu lainnya atau bahkan kedua-duanya (Bennett & Robinson,
2000). Perkembangan konsep WDB selanjutnya dipengaruhi oleh keberadaan target
yang menjadi sasaran perilaku tindakan menyimpang karyawan. Pada dasarnya,
sasaran tindakan perilaku menyimpang dari karyawan dapat dibedakan menjadi dua
yaitu sasaran kepada organisasi dan kepada anggota lain dari organisasi
(Zottoli, 2003 dalam Djalantik & Sutjipto, 2006). Selain itu, konsep WDB
dapat dibedakan menjadi beberapa kategori lebih rinci dan masih terkait dengan
wujud perilaku yang ditujukan kepada organisasi dan individu lain di
organisasi. Tipe-tipe tersebut adalah:
- Production Deviance . Perilaku yang termasuk dalam production deviance adalah pulang atau meninggalkan pekerjaan lebih awal, mengambil waktu istirahat melebihi waktu semestinya, secara sengaja memperlambat penyelesaian tugas dan tidak efisien dalam menggunakan sumber daya organisasi. Production deviancelebih mengarah kepada tindakan menyimpang yang ditujukan untuk menurunkan tingkat kinerja karyawan yang bersangkutan.
- Property Deviance. Perilaku yang termasuk dalam property deviance adalah melakukan tindakan sabotase dan mencuri perlengkapan milik organisasi dan lebih mengarah kepada tindakan pengrusakan terhadap properti milik organisasi.
- Political Deviance. Political deviance merupakan tindakan menyimpang yang cenderung mengarah kepada motif politis seperti lebih menunjukkan keberpihakan pada pihak-pihak tertentu dalam organisasi, menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan, melakukan tuduhan kesalahan kepada individu lain.
- Personal Aggression. Personal aggression lebih tertuju kepada sasaran individu lain dalam organisasi. Contoh dari tindakan menyimpang ini seperti melakukan tindakan penganiayaan dan mengancam rekan kerja lainnya.
Sumber :
http://e-journal.uajy.ac.id/3081/3/2EA13980.pdf
Rabu, 12 November 2014
Tugas 3 - Etika Profesi Akuntansi
1. Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing ?
Jelaskan !
Jawab:
Istilah whistleblowing pertama
kali digunakan tahun 1963 ketika salah satu pejabat mengungkapkan
praktek tidak etis terkait kebijakan di departemen dalam negeri Amerika Serikat
(Vinten, 2000). Selanjutnya, praktek-praktek whistleblowing semakin
dikenal dengan latar belakang pengungkapan tidak terbatas pada organisasi
publik tetapi juga sektor swasta.
Whistleblowing secara harfiah adalah
“peniupan peluit”, dimana peluit dibunyikan selalu dengan tujuan agar pihak
tertentu memberi perhatian kepada si peniup peluit. Dalam organisasi, praktek
menarik perhatian pihak tertentu ini secara khusus digunakan untuk tindakan
yang menunjukkan ketidaksetujuan individu terhadap praktek tidak benar atau
bahkan tidak etis yang dilakukan suatu perusahaan. Whistle Blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing
berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak
lain. Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Whistle blowing internal. Hal ini terjadi
ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan
oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu
kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle blowing eksternal. Hal ini terjadi
ketika seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu
membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan
merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula
sebuah produk.
2. Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle
Blowing ?
Jawab :
Perilaku whistle blowing terjadi karena beberapa alasan
(Rothschild &Miethe, 1999) yaitu :
a. Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan
kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
b. Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan
menjadi penggerak informasi.
c. Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle
blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran
perekonomian.
Perilaku whistle blowing dapat
terjadi karena penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup
bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi
tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya
organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.
3. Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting
? Jelaskan 1
Jawab :
Creative
Accounting terdiri dari 2 kata yaitu “creative” yang artinya kebolehan
seseorang menciptakan ide baru yang efektif sedangkan “accounting” artinya pembukuan tentang financial
events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan
yang sebenarnya (faithful representation of financial events). Creative
accounting menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) adalah sebuah proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan. Sedangkan menurut Stolowy dan Breton (2000), creative
accounting merupakan bagian dari accounting manipulation yang terdiri dari earning
management, income smoothing dan creative accounting itu sendiri. Pihak-pihak
yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan,
pemerintah, asosiasi industry. Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
4. Apa yang dimaksud Fraud Accounting ?
Jawab :
Akuntansi secara harfiah berarti suatu upaya mencatat transaksi-transaksi keuangan dalam menyediakan informasi yang akurat dan tepat yang akan ditindak lanjuti untuk membuat sebuah keputusan. Akuntansi merupakan suatu
proses dan sebagai proses yang berupa suatu rangkaian peristiwa. Karena berupa
rangkaian peristiwa inilah, sehingga tidak heran apabila akuntansi berisi kumpulan
transaksi berdasarkan waktu terjadinya. Selain itu, akuntansi juga sangat
krusial dalam suatu organisasi atau perusahaan karena memuat informasi untuk
membuat keputusan keuangan oleh CEO, manajer, karyawan, shareholder,
masyarakat, pemerintah atau lain-lainnya. Pencatatan akuntansi yang benar merupakan suau hal mutlak
yang dilakukan secara normative, tetapi pada kenyataannya tidak demikian karena
ada peluang proses pencatatan transaksi dilakukan secara keliru. Dalam hal keuangan
biasanya disebut sebagai accounting fraud atau penipuan
akuntansi. Oleh karena itu, arti dari accounting fraud adalah suatu
proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai
kepentingan. Dengan kata lain, accounting fraud memiliki kemiripan
dengan mark up laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil
keputusan.
5. Carilah kasus tentang Fraud Accounting !
Jawab :
Kronologi Kasus Kredit Fiktif
Rp102 M di Bank Syariah Mandiri Bogor
VIVAnews –
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membeberkan kronologi serta modus korupsi
dan pencucian uang kredit fiktif Rp102 miliar di Bank Syariah Mandiri (BSM)
Cabang Bogor, Jumat 25 Oktober 2013. Kasus itu bermula dari pengajuan kredit
seorang pengusaha properti bernama Iyan Permana tahun 2011.
Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus
Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Iyan awalnya
ingin mengajukan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk dia sendiri.
Namun dalam proses pengajuannya, Iyan dan tiga pegawai BSM Bogor melakukan
penyimpangan kredit.
“Developer (Iyan) mengajukan kredit
senilai Rp1 miliar kepada BSM Bogor. Kemudian berkembang ide itu (kredit
fiktif),” kata Arief. Iyan dan tiga pegawai BSM Bogor kemudian membuat nasabah
palsu untuk dikucuri fasilitas pendanaan KPR.
Mereka memanipulasi sejumlah dokumen
mulai dari surat tanah sampai KTP palsu, dan tidak menjalani prosedur perbankan
yang seharusnya dalam mengajukan kredit.
Ketiga pegawai BSM Bogor itu juga
menerima hadiah dari debitur. “Ada yang dapat uang tunai Rp3-4 miliar, dan ada
yang terima mobil,” ujar Arief. Kepolisian masih mendalami siapa di antara
empat tersangka yang mempunyai ide untuk membuat kredit fiktif.
Keempat tersangka yang kini ditahan
Mabes Polri adalah M Agustinus Masrie selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor,
Haerulli Hermawan selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor, John Lopulisa selaku
accounting officer BSM Bogor, dan Iyan selaku pengembang properti.
BSM Pusat telah memecat tiga pegawainya
itu. “John Lopulisa di-PHK November 2012, Haerulli Hermawan di-PHK 1 Desember
2012, dan Agustinus Masrie di-PHK 4 Oktober 2013,” kata Senior Vice President
Human Capital BSM Ahmad Fauzi.
Kredit
Fiktif, 3 Eks Pejabat BNI Pekanbaru Divonis 9 Tahun Bui
Liputan6.com, Pekanbaru - Danggap terbukti merugikan negara Rp 40 miliar,
tiga mantan petinggi Bank BNI 46 cabang Pekanbaru divonis 9 tahun penjara.
Mereka dinyatakan bersalah karena mencairkan kredit yang diduga fiktif pada
tahun 2007.
Tiga terdakwa yang dimaksud adalah AB Manurung, Atok dan
Dedi Syahputra. Ketiganya sewaktu menjabat memuluskan pencairan kredit kepada
Direktur PT Barito Riau Jaya (BRJ) Esron Napitupulu (berkas terpisah).
"Ketiga terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal
2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,"
jelas Ketua Majelis Hakim Masrul saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor
Pekanbaru, Riau, Jumat (12/9/2014).
Selain penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar
denda Rp 400 juta. Kalau tidak sanggup, terdakwa wajib menjalankan hukuman penjara
tambahan selama 4 bulan. Meski mengeluarkan keputusan yang merugikan negara Rp
40 miliar, ketiga terdakwa selamat dari kewajiban mengganti kerugian negara
karena tidak menikmatinya.
Kewajiban diberikan kepada Esron selaku kreditor, yang
hingga saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta karena
menderita sakit jantung. "Kerugian negara dibebankan kepada terdakwa Esron
Napitupulu (berkas terpisah)," jelas Masrul.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejati Riau,
di mana para terdakwa diminta supaya divonis selama 16 tahun penjara. Atas
vonis ini, terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Usai palu diketok, keluarga ketiga terdakwa yang ikut
menyaksikan jalannya persidangan, tak kuasa menahan isak tangis mereka.
Kasus ini bermula sewaktu Direktur PT Riau Barito Jaya,
Esron, mengajukan kredit Rp 40 miliar ke BNI 46 cabang Pekanbaru. Sebagai
agunan, Esron melampirkan beberapa surat tanah di Kabupaten Kampar, Pelalawan
dan Kuansing.
Tanpa tinjauan di lapangan, pegawai BNI bernama Atok,
Dedi Syahputra dan AB Manurung menyetujui kredit. Hasil penyelidikan, sebagian
tanah yang diagunkan tidak ada.
Dalam pengembangan kasus ini terungkap, kredit yang
diajukan Esron bukan untuk perkebunan sawit. Uang itu digunakannya membangun
klinik kecantikan, membeli beberapa rumah dan toko serta hektare tanah di
daerah Riau.
Kasus tindak pidana pencucian itu telah diselidiki
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Puluhan saksi termasuk istri
Esron, Helen, sudah diperiksa penyidik. (Riz)
Sumber :
Senin, 20 Oktober 2014
Tugas 2 - Etika Profesi Akuntansi
1. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan Ethical Governance !
Jawab
:
Ethical
Governance (Etika Pemerintahan) merupakan ajaran untuk berperilaku yang baik
dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Ethical Governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan di
dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
·
Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia dimana suara hati
manusia menentukan perbuatan baik dan buruk karena bisikan suara hatinya
(consience of man), tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing.
Kesusilaan mendorong manusia untuk berakhlak baik, misalnya mencintai orang
tua, guru, pemimpin dan lain – lain. Selain itu kesusilaan melarang orang
berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan
berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar
kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri bukan dipaksakan dari luar dan
bersifat otonom, seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain.
·
Kesopanan adalah
peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar,
pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain.
Kesopanan pada dasarnya adalah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian,
kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan
negara). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit.
Kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir (lahiriah) setiap subyek
pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan
bukan untuk pribadinya tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal,
community, society, group, govern dan lain-lain), yaitu kehidupan masyarakat,
pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan
adalah mendapat celaan di tengah-tengah masyarakat lingkungan dimana manusia itu
berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar
karena bersifat heretonom.
2. Jelaskan perilaku
etika dalam profesi akuntansi !
Jawab
:
a. Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik. Jenis Profesi yang ada antara lain :
·
Akuntan Publik.
Satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat
independen, yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian
memberikan pendapat atau asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan
prinsip akuntansi berterima umum.
·
Akuntan Manajemen. Sebuah
profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan.
Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
·
Akuntan Pendidik.
Sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas di lembaga-lembaga pendidikan,
seperti pada sebuah Universitas atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan
manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak-pihak
yang membutuhkan.
·
Akuntan Internal. Auditor
yang bekerja pada suatu perusahaan dan berstatus sebagai pegawai pada
perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk
membantu manajemen perusahaan tempat dimana auditor bekerja.
·
Konsultan
SIA/SIM. Salah satu profesi atau pekerjaan yang
bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan
konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam
sebuah perusahaan. Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai
sistem teknologi komputerisasi. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM
hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
·
Akuntan
Pemerintah. Akuntan profesional yang bekerja
di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam
pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. Pada umumnya akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja
di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan
(BAPEKA), dan instansi pajak.
b. Ekspektasi
Publik
Ekspektasi
publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yang
berlaku di masyarakat luas, ada tanggapan positif dan ada juga negatif
tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas
siftanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya
sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya. Masyarakat pada
umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam
bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam
bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap
bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku
di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang
akuntan di pekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
profesional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan.
c. Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai
itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang
tidak diinginkan (negatif). Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal
nilai tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya
yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya nilai merupakan sesuatu yang
tidak diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat negatif, dalam arti
merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi
kepentingannya, sehingga dengan sendirinya nilai tersebut dijauhi. Jadi
bagaimana nilai etika dapat dihayati.
d. Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public
Setiap
akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun
staff professional yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus
menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut
sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pemberi jasa. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan
dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik,
bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa
assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa
profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang
yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam
semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa
nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi
akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
3. Jelaskan kode
etik profesi akuntansi !
Jawab
:
Kode
etik akuntan Indonesia terdiri dari delapan prinsip etika sebagai berikut :
(Mulyadi, 2001: 53)
a. Tanggung
Jawab profesi.
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
b. Kepentingan
Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung
jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat,
dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit,
pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan
pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
c. Integritas
Suatu
elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas
merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan
(benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas
mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa
harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
d. Obyektivitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau
dibawah pengaruh pihak lain.
e. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik
yang paling mutakhir.
f. Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
g. Perilaku
Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi
tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota
sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
h. Standar
Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
4. Jelaskan etika
dalam audit !
Jawab
:
Etika secara
garis besar didefinisikan sebagai perangkat prinsip atau nilai moral. Kebutuhan
akan etika dalam masyarakat cukup penting karena pada dasarnya berhubungan
dengan hukum. Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana
keputusan mengenai perilaku yang layak harus dibuat. Auditing adalah
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud
yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Etika dalam
Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang
dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang
yang kompeten dan independen.
Audit
membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang
tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan
standar kualitas yang tinggi dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan
diri. Oleh karena itu, profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar
etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit.
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi
sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan
kepentingan. Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi
para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam
mengambil keputusan-keputusan sulit. Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun
tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena
mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan
serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang
besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
a. Melaksanakan
tugas yang bukan merupakan kompetensinya
b. Mengungkapkan
informasi rahasia
c. Mengkompromikan
integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan,
penyuapan dan sebagainya.
d. Mendistorsi
obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan.
Tanggung
Jawab Auditor Kepada Publik
Auditor
harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan
untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari
salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Tanggung
Jawab Dasar Auditor
1. Perencanaan,
Pengendalian, dan Pencatatan
2. Sistem
Akuntansi
Auditor
harus dapat mengetahui dengan pasti bagaimana sistem pencatatan dan pemrosesan
transaksi dan memiliki kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti
Audit
Auditor
akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk dapat memberikan
kesimpulan rasional.
4. Pengendalian
Intern
Apabila
auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan kepada pengendalian internal,
maka hendaknya harus dapat memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan
melakukan compliance test.
5. Meninjau
Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor
dapat melaksanakan tinjauan ulang mengenai laporan keuangan yang relevan dengan
seperlunya, dlam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasrkan bahan
bukti audit lain yang didapatkan dan untuk member dasar rasional atas pendapat
mengenai laporan keuangan.
Independensi
Auditor
Carey
dalam Mautz (1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi
integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan. Independensi meliputi:
a. Kepercayaan
terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini
merupakan bagian integritas profesional.
b. Merupakan
istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat
akuntan publik atas laporan keuangan. Independensi berarti sikap mental yang
bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada
orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak
dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Independensi
akuntan publik merupakan dasar utama kepercayaan masyarakat pada profesi
akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk
menilai mutu jasa audit. Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu
:
a. Independensi
sikap mental. Adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan
fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri
akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
b. Independensi
penampilan. Adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen
sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat
mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan
berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik
(Mautz, 1961:204-205).
Selain
independensi sikap mental dan independensi penampilan, Mautz mengemukakan bahwa
independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi (practitioner independence)
dan independensi profesi (profession independence). Independensi praktisi
berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan
sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan
pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi
ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi
investigatif, dan independensi pelaporan. Independensi profesi berhubungan
dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
Sumber:
http://airanursyahidah90.wordpress.com/kode-etik-akuntan-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)
